Diduga Penegak Hukum, Tak Bisa Tutup Las Vegas Judi Tembak Ikan Di Jl.Veteran Pasar VII Desa Manunggal


LABUHAN DELI | mitrapolri.net - Las Vegasnya judi tembak ikan Medan Utara tepatnya di Jalan Veteran Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, jelasnya di belakang Lapangan Bola, yang juga masih di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan sama sekali tidak tersentuh Hukum.

Pantauan media membuahkan hasil, saat mendapatkan informasi dari warga setempat yang namanya tidak mau ditulis di media ini, mengaku Pemiliknya bermata sipit dan diduga sipemilik menyetor sejumlah uang kepada para 'oknum', hingga bisa membuka perjudian secara bebas dan terang-terangan lapak perjudian ketangkasan yang beromset puluhan juta rupiah perharinya itu.

Sejumlah warga mengaku kesal dengan adanya lokasi judi tembak ikan tersebut, kemungkinan disana juga diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. 

" untuk itu warga meminta aparat sekitar bertindak tegas memberantasan perjudian yang sangat meresahkan, seharusnya segera ditutup karena perjudian sangat meresahkan masyarakat," terang para warga.

Untuk itulah judi secara hukum dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, ancaman hukumannya tidak main-main maksimal 10 tahun penjara.

Bila saja benar jelas hal itu sangat bertentangan dengan hukum dan Undang-undang serta Norma-norma Agama.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian hal itu dapat dilihat pada telegram Nomor : ST/2122/X/RES. 1.24./2021 Tanggal 12 Oktober 2021.

Namun kenyataan nya perintah Jenderal itu terkesan di abaikan alias tidak berjalan, hal ini di buktikan dengan terlihat begitu bebas dan maraknya tempat perjudian mesin judi tempat ikan sudah seperti las vegas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polda Sumatera Utara.

Saat di konfirmasi awak media via WhatsApp terkait masih bukanya Judi Tembak Ikan, Di jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Dusun 9 Kecamatan Labuhan Deli, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.,SIK.,MKP  SH,MH , dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal Tombolotutu S.Tr.K.,SIK. mejawab dengan jawaban yang sama " Foto Gudang Ini, Anggota saya bilang Sudah Tutup," ucap Kasat Reskrim dan Kapolres Pelabuhan Belawan. (Anggi)

Komentar