Walikota Dan Dinas Perkim Kota Medan Diminta Tindak Oknum PNS Yang Peras Warga


Marelan | mitrapolri.net - Terkait adanya pemberitaan di beberapa media yang memberitakan Oknum PNS Pegawai Kantor Camat Medan Marelan yang memeras warga saat akan mendirikan Bangunan di Kelurahan Tanah 600.

Tim media inipun coba menelusuri kebenarannya. Hasil dari pantauan tim media membuahkan hasil yang sangat mengejutkan, ternyata Oknum PNS Pegawai Kecamatan yang dikenal Warga dengan sebutan si Zul Keling itu sudah Tahunan melakukan hal pemerasan tersebut, dan bukan hanya di Kelurahan Tanah 600 aja yang di Perasnya, dia juga masuk ke semua Kelurahan yang ada di  Kecamatan Medan Marelan.

Oknum PNS itu selalu mengaku sebagai Petugas Trantib Kecamatan dan selalu mengacam akan Melaporkan ke Dinas Perkim apabila Warga yang lagi membangun tidak memberikan uang kepadanya. 


Warga menjadi resah dan meminta kepada Walikota Boby, Dinas Perkim Kota Medan dan pihak Kepolisian agar dapat menindak Oknum PNS tersebut. 

Seperti yang dikatakan narasumber yang sempat direkam, menjelaskan bahwa Oknum PNS yang benama di Zul Keling itu sudah Menahun melakukan itu tanpa adanya tindakan dari pihak manapun.

" si Zul Keling itu sudah dari dulu tu bang, setiap ada Orang yang lagi bangun rumah, diapun terus datangi orang yang mau bangun rumah tu, dia pun meminta uang kepada orang itu emang dibawah biaya pengurusan IMB, kalo tidak dikasih dia akan melaporkan bahwa ada bangunan tidak memiliki IMB di daerahnya, dan orang Dinas Perkim datang terus merobohkan Bangunan yang tidak memiliki IMB " jelas narasumber yang tidak mau namanya di tulis. 

Tim media coba konfirmasi ke Camat Medan Marelan Sulung Parlaungan dan Sekretaris Camat Alkausar Deaysa, namun kedua petinggi di Kecamatan Medan Marelan itu tidak ada memberi jawaban, hingga tim media menduga adanya pembiaran atau pemeliharaan Oknum PNS Pegawai Kecamatan itu Memeras Warga saat membangun yang ada di Wilayah Kecamatan Medan Marelan. (Anggi)

Komentar