Izin Jendral, Diduga Kapolda Sumut Tidak Sanggup Menutup dan Berantas Judi Tembak Ikan Berbendera "GBM 99"


SUMUT | mitrapolri.net - Viral dan sudah banyak media yang memberita Judi Tembak Ikan Berbendera "GBM 99 CICI / AWENG" yang merajai Medan Utara, namun tidak ada tindakkan Tegas dari Kapolda Sumatera Utara (Sumut) IIJEN POL Whisnu Hermawan Febrianto, S.l.K., M.H. padahal Masyarakat sudah sangat resah dan meminta kepada Kapolda Sumut agar segera menindak lanjuti laporan dan menindak tegas lapak lapak perjudian tersebut.

Kapolda Sumut diduga tidak mengindahkan Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menegaskan Komitmennya untuk memberantas Judi, dimana Pemberantasan praktik perjudian sebagai salah satu upaya mengembalikan kepercayaan publik.

Sayangnya Komitmen dari Kapolri tersebut tidak berlaku di Sumatera Utara ini, terbukti Judi Tembak Ikan Berbendera "GBM 99 CICI / AWENG" mala merajai Medan Utara. 

Kasihan ngelihatnya, Emak-emak yang heboh tiap hari, ada saja Judi Tembak Ikan muncul, Tutup di sini, muncul di situ. Anak-anak muda, Anak Sekolah, kaum Bapak terlibat di situ. Pencurian pun marak. Berita di medsos memusingkan kepala.

"Dimana mana ada tempat Judi Tembak Ikan bang, kami baru baru ini pernah sama Ustad ikut grebek tempat Judi itu bang, kalo kami lagi yang harus menghancurkan tempat Judi tu lagi jadi buat apa Polisi bang" ujar salah satu Emak emak yang ikut bersama seorang Ustad saat Mengrebek tempat Judi Tembak Ikan di Belawan.

Judi Tembak Ikan Berbendera GBM 99 milik CICI / AWENG yang Merajai Medan Utara,  membuat uang belanja dapur terkuras, Emak-emak jadi kesal dan pusing tujuh keliling.

Tempat Judi Tembak Ikan Berbendera GBM milik CICI / AWENG ini tergolong mudah dijumpai, karena tempatnya sudah menguasai hampir Lima Kecamatan yang ada di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Judi Tembak Ikan boleh di bilang penyakit Masyarakat, artinya menyalahkan Masyarakatlah yang gemar bermain, tapi lebih cocoknya kalau ini disebut “Penyakit Polisi” dari pada penyakit Masyarakat, yang Artinya kalau Polisi Tegas, Judi Tembak Ikan ini pasti habis, tapi sayangnya para Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut seperti tutup mata dan tutup telinga, seolah tidak mau mendengar laporan dari Masyarakat. (Zul/mp.net)

Komentar