Diduga Gudang Berpagar Abu- Abu Menimbun BBM Ilegal Bersubsidi



MEDAN | mitrapolri.net - Diduga Gudang Siong Minyak BBM bersubsidi (Gudang Pengoplosan Minyak) yang berada di Jalan Bringin Raya Pasar 10 Helvetia Kec.Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Desa Manunggal kini menjadi sorotan publik, karena keberadaan gudang tersebut dekat rumah tinggal para warga, senin (23/9/2024).

Dari pantauan media ini, terlihat jelas Truk Tangki Biru Putih bermuatan Minyak Solar rutin keluar masuk di Gudang yang berpagar warna abu-abu itu, hingga dapat diduga bahwa Gudang tersebut digunakan sebagai lokasi tempat penimbunan BBM jenis Solar.

Informasi yang didapat dari warga sekitar, Gudang Siong Minyak tersebut diduga dijadikan tempat pengoplosan Minyak Bersubsidi dan diolah lalu dijual dengan harga Industri kepada Konsumennya.

Yang lebih membahayakan lagi Gudang Siong BBM bersubsidi Ilegal itu berada dekat dengan Rumah tinggal para warga, dimana apabila terjadi kebakaran akan berimbas ke rumah warga yang tinggal disekitar Gudang Siong Ilegal tersebut.

Gudang tersebut itupun diduga tidak memiliki izin pergudangan, karena menurut warga sekitar aktivitas Gudang tersebut tertutup, hanya aroma bau Minyak Solar aja yang tercium oleh warga disekitar Gudang tersebut, warga juga berharap APH dapat menindak Gudang tersebut sebelum adanya kejadian yang dapat merugikan warga.

Sekedar informasi, Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang NO 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, yang sanksi Pidananya diatur Pasal 55 UU Migas.

Setiap orang yang menyalagunakan pengangkutan, dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi dari pemerintah, di penjara paling lama 6 (Enam) Tahun, atau denda paling tinggi Rp.60.000.000.000.00 (Enam Puluh Milyar).

Tim media mencoba konfirmasi ke Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL P Sarianto Simbolon, terkait adanya Gudang Siong penimbun BBM melalui WhatsApp nya.

Melalui pesan singkat WhatsApp nya Kapolsek Medan Labuhan mengatakan " Ok bg trims infonya kami tindak lanjuti🙏" jawab pesan WhatsApp KOMPOL P Sarianto Simbolon. (Anngi)

Komentar