Medan | mitrapolri.net – Media Massa sebagai sumber penyebarluaskan informasi buat Masyarakat, sudah sepatutnya dapat memberitakan yang Faktual, Benar dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga tidak menjadi Komsumsi Negatif atau Berita Bohong di tengah - tengah Masyarakat.
Namun nyatanya masih ada saja Oknum Media yang menyebarkan Berita Bohong, ataupun mengeluarkan Opini tanpa adanya Bukti sehingga menjadi Berita yang tidak selayaknya di terima oleh Masyarakat.
Seperti Tuduhan yang menyebutkan adanya peredaran dan pengendalian Narkoba di dalam Rutan Labuhan Deli makin terbukti sebagai Fitnah yang Keji.
Sejumlah mantan narapidana yang baru bebas angkat bicara dan menyatakan bahwa pemberitaan salah satu Media Online tersebut tidak benar dan sangat Menyesatkan Publik.
“Kami baru saja bebas setelah menjalani masa hukuman di Rutan Labuhan Deli. Tidak ada itu narkoba seperti yang dituduhkan. Bahkan razia saja seminggu bisa tiga kali. Tidak ada celah untuk kegiatan ilegal,” ujar salah satu mantan Warga Binaan kepada awak media, Senin (12/05/2025).
Ia juga menyoroti kekeliruan fatal dalam pemberitaan media tersebut. “Disebutkan Bang Suhartoyo atau Bang Oyok menghuni kamar C11. Saya tegaskan, di Rutan Labuhan Deli tidak ada Kamar C11, Ini bukti bahwa berita itu HOAX total. Penulisnya jelas tidak tahu struktur kamar di dalam,” tegasnya.
Hal lain yang juga menepis dugaan adanya pengendalian Narkoba dari dalam Rutan adalah keberadaan tiga Unit Jammer (Pengacak Sinyal Handphone) yang terpasang di areal Blok Hunian.
“Yang namanya peredaran Narkoba biasanya terjadi jika ada akses alat Komunikasi. Tapi di sini, sinyal HP mati total. Jika ada yang punya HP di dalam cuma jadi bangkai karena tidak bisa digunakan,” jelas mantan napi lainnya.
Mereka menyebutkan, sejak kehadiran Warga binaan baru bernama Bang Hartoyo alias Oyok, situasi Rutan semakin Religius.
“Sekarang malam-malam diisi dengan Pengajian dan Sholat Berjamaah. Ini tempat pembinaan, bukan tempat maksiat seperti yang difitnahkan,” tambahnya.
Para mantan napi bahkan menyampaikan rasa Syukur atas pendekatan humanis yang diterapkan oleh Kepala Rutan Eddy Junaedi beserta jajarannya.
“Kami doakan beliau sehat dan kuat menghadapi fitnah ini. Beliau membina kami dengan kasih dan perhatian. Kami berubah karena itu,” ucap mereka penuh haru.
Ketua Umum DPP Gekakan Nasional Anti Narkotikan dan Zat Adiktif (GERANAT) H. Ardiansyah, S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Rutan Labuhan Deli dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami pantau sendiri, dan kami tahu seperti apa kondisi di sana. Ini kerja nyata, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut, H.A. Nuar Erde, yang mengingatkan agar media tidak sembarangan menulis tanpa data valid.
“Jangan tabur hoaks agar berita medianya dibaca orang. Tegakkan UU Pers Nimor 40 Tahun 1999 dan junjung etika jurnalistik. Jika tidak, maka media itu justru merusak kepercayaan publik dan dapat kasus UU ITE,” ujarnya seraya mengajak Masyarakat: "Ayo Lawan Pemberitaan Hoaks".
Masyarakat pun menyampaikan keprihatinannya atas pemberitaan hoaks yang kian marak.
“Media sekarang banyak yang asal naikin berita tanpa kroscek. Mereka cari sensasi. Tapi publik sudah cerdas. Model begitu sudah basi,” ungkap warga bernama Rizal.
Dengan terbongkarnya fakta-fakta ini, sudah seharusnya publik menolak berita bohong yang mencemarkan nama baik institusi dan memecah kepercayaan Masyarakat, seharusnya Rutan Labuhan Deli patut diapresiasi, bukan difitnah.(Ind/mp.net)
Komentar
Posting Komentar