Koperasi Merah Putih di Kelurahan Besar Medan Labuhan Resmi Terbentuk


Medan| mitrapolri.net - Berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Medan  Labuhan, Kamis 29 Mei 2025, telah terbentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.


‎Terbentuknya Koperasi Merah Putih Besar Kecamatan Medan Labuhan merupakan upaya Kelurahan Besar mendukung program Presiden RI, Prabowo Subianto dalam menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia.

‎Ada pun Ketua Koperasi Merah Putih Besar Kecamatan Medan Labuhan yang terpilih 

Ketua : Amarul Amin Harahap SH
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan :
Adlin Kesuma Hendra Siagian 
Wakil Ketua Bidang Usaha : Fahri Maulana 
Sekretaris  : Cindy Shadila 
Bendahara : Badariah

‎Koperasi Merah Putih Besar Kecamatan Medan Labuhan ini akan diawasi oleh tiga orang Dewan Pengawas, diantaranya :

1. Lurah Besar GANDI GUSRI, S.STP, M.Si,
2. Abu Hasan Asy'ari 
3. Parluhutan Sitanggang 

‎Seperti diketahui, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Adapun Dasar hukum pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didasarkan pada berbagai peraturan, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain Inpres, peraturan lainnya yang relevan adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. 
Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN Tahun 2025–2045.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Kota Medan, Camat Medan Labuhan, Lurah Besar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM Kelurahan Besar, Ketua Karang Taruna Kelurahan Besar, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Seluruh Kepala lingkungan Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.(Hasan/mp.net)


Komentar