Lurah Terjun dan Ketua LPM Kelurahan Terjun Berseta Kepling, Tangkap Warga yang Buang Sampah Sembarangan


MARELAN | mitrapolri.net - Lurah Terjun Lukmanul Hakim SH. dan LPM Kelurahan Terjun Ory Sudrajat berseta para Kepala Lingkungan, tangkap basah Warga yang membuang Sampah sembarangan Minggu Malam (4/5/2025).

Lukmanul Hakim, memberikan edukasi kepada Warga yang membuang Sampah di sembarang tempat " Kelurahan Terjun ini adalah Kelurahan administrasi Kecamatan Medan Marelan, dimana Kelurahan ini ada Kantor Camat, Kantor KUA dan Kantor MUI, jadi jangan buang Sampah sembarangan, apalagi ini buang Sampahnya didepan Sekolah SMA Negeri yang dimana Murid Sekolahnya butuh Kenyamanan untuk Belajar, kan tidak enak. Mereka ke Sekolah dengan semangat yang seharusnya segar dengan melihat Sampah yang bertumpuk dan berbau busuk gimana mereka bisa konsen dalam mengikuti mata pelajarannya" ujar Lurah Terjun.

kebersihan adalah kebiasaan yang menjaga tubuh, pikiran, dan lingkungan tetap rapi, bersih dan menyenangkan serta bebas dari kotoran dan benda-benda beracun, tujuan pembersihan bukan hanya untuk membersihkan, tetapi untuk merasakan kebahagiaan hidup dalam lingkungan itu, Kebersihan adalah pola pikir–kebiasaan positif yang membuat Tubuh, pikiran dan Lingkungan Bahagia, Sehat, Sederhana, Rapi serta menyenangkan
Kebersihan Lingkungan dimulai dengan keinginan setiap Individu untuk menjadi bersih.

Lurah Terjun juga memberi Ultimatum kepada Warga yang masih berani kembali membuang Sampah sembarangan. "Kalau kedapatan kembali membuang sampah di sembarang tempat lagi, saya tak segan-segan langsung menindaknya dengan tegas,” ujar Lurah Terjun.

Atas keberhasilan Lurah Terjun dan Ketua LPM Kelurahan Terjun dan para Kepala Lingkungan yang dapat menangkap Warga yang membuang Sampah sembarangan tersebut mendapat Apresiasi dari Ketua LPM Kecamatan Medan Marelan Hendri Tan.

"stand applause buat Bapak Lurah terjun Lukmanul Hakim  dan Ketua LPM Kelurahan Terjun Ory Sudrajat  beserta jajaran Kepala lingkungan yang hadir, terima kasih atas dedikasinya menjaga kebersihan Kelurahan Terjun sampai dini hari serta menindak dan menegur Masyarakat yang membuang Sampah yang bukan pada tempat nya, terima kasih sekali lagi Pak telah menjaga Kelurahan administratif di Medan Marelan agar tetap bersih Aman nyaman dan berseri serta antisipasi kriminal untuk Masyarakat yang melintasi Jl. Kapt. Rahmad Buddin" ujar Ketua LPM Kecamatan Medan Marelan.

Hendri Tan  juga mengingatkan agar Masyarakat dapat menjaga kebersihan Lingkungan dan jangan buang Sampah ke Sungai buang lah sampah pada tempatnya. "Kita kan tahu kalau kebersihan itu sebagian dari iman, maka jagalah kebersihan ini kok malah buang Sampah sembarangan" tegur Ketua DPC LPM Kecamatan Medan Marelan kepada Warga yang tertangkap membuang Sampah sembarangan tersebut..

Perlu diketahui Sanksi bagi Warga yang buang sampah sembarangan di Kelurahan Terjun, Kota Medan bisa berupa Denda atau bahkan Kurungan, tergantung pada peraturan daerah yang berlaku, Sanksi ini bertujuan untuk menegakkan aturan terkait pengelolaan sampah dan menjaga Kebersihan Lingkungan. (Zul/mp.net)

Komentar