Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Edi Suranta Gurusinga dalam Kasus Pembacokan Jaksa


SUMUT | mitrapolri.net – Tim kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga alias Godol, yang terdiri dari Suhandri Umar Tarigan, SH, dan Thomas Tarigan, SH, MH, menegaskan bahwa hingga saat ini klien mereka belum terbukti terlibat dalam kasus pembacokan terhadap jaksa di Lubukpakam, Deli Serdang.

“Kedatangan kami ke Mapolda Sumut adalah untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa klien kami, Bapak Edi alias Godol, merupakan otak pelaku pembacokan jaksa. Tuduhan itu kami bantah, karena hingga kini penyidik belum menyatakan adanya keterlibatan klien kami,” tegas Suhandri Umar, Selasa (3/6/2025).

Suhandri juga menjelaskan bahwa mereka telah bertemu dengan penyidik yang menangani perkara ini. Menurutnya, proses pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masih berlangsung dan belum rampung secara keseluruhan.

“Penyidik menyampaikan bahwa penyidikan masih berjalan. Setelah selesai, akan ada konferensi pers dari pihak kepolisian. Namun anehnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) justru telah mengeluarkan pernyataan yang menyebut klien kami sebagai dalang pembacokan. Ini tentu sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Ia menilai pernyataan Kajatisu tidak berdasarkan bukti dan justru berpotensi mencederai proses hukum yang sedang berjalan.

“Sampai saat ini, belum ada satu pun keterangan resmi dari penyidik yang menyebutkan klien kami terlibat. Kami mengecam pernyataan tersebut, dan jika nantinya klien kami terbukti tidak bersalah, kami akan menempuh upaya hukum untuk memulihkan nama baiknya,” tegas Suhandri.

Secara terpisah, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan keterlibatan Edi Suranta Gurusinga dalam kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf Tata Usaha Kejari, Acsensio Hutabarat.

“Sampai saat ini, pelaku yang teridentifikasi hanya tiga orang, yakni eksekutor pembacokan, pembonceng, dan otak pelaku yang dikenal dengan nama Kepot. Tidak ada keterlibatan Godol,” kata Kapolda menutup pernyataannya. (mp.net)

Komentar