Medan| mitrapolri.net - Gudang yang di duga dijadikan penimbun dan pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berada di jalan Alumunium raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, sudah lama beroperasi namun hingga saat ini tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH _red), Selasa (03/9/2025).
Para pengusaha Pengepul BBM yang di duga Ilegal sungguh sangat nyaman dalam menjalankan bisnisnya tanpa harus memiliki izin usaha dan juga tidak terbebani pajak maupun verifikasi dari pihak Pertamina.
Dalam hal pengelolaan dan juga usaha Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kepolisian RI khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan jajarannya sebagai badan pengawasan terhadap penyalah gunaan Migas.
Namun para pengusaha BBM nakal berupaya dan mencari jalan pintas agar usahanya mendapatkan keuntungan yang besar yang di duga memberi upeti kepada oknum -oknum APH yang nakal untuk membekingi usahanya.
Oleh sebab itu, diminta kepada kepolisian khususnya Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, yang terkenal tegas agar segera turun merazia gudang BBM tanpa plank nama pemilik tersebut.
Sumber media ini menyebutkan bahwa di dalam gudang tersebut ada doorsmeer.
" Ya..didalam gudang itu ada doorsmeer sih, tapi mobil langsir sering keluar masuk kedalam gudang itu, gudang itu bang sama dengan yang sebelah juga mereka itu satu marga kalau pemilik gudangnya iya mereka Rbt SL tapi untuk pemodalnya saya tak tau,"kata sumber kepada awak media ini.
Kami Warga disini merasa resah akibat keberadaan gudang tersebut karena bisa mengancam keselamatan jiwa kami. Kami khawatir sewaktu -waktu bisa terbakar,” cetusnya dengan nada cemas.
Keresahan itu sangat beralasan sebab aroma menyengat BBM dari dalam gudang tercium keluar dan sangat mengkhawatirkan warga di sekitar gudang tersebut.
“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya kepolisian segera bertindak dan menangkap pengusahanya,” harap warga yang diliputi rasa kekhawatiran.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan yang di konfirmasi terkait gudang BBM Ilegal di jalan Alumunium raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tersebut hingga berita ini di turunkan belum memberikan keterangan.(Red)
Komentar
Posting Komentar