Header Ads

Di Tengah Sulitnya Solar, Diduga Gudang Pasar IV Barat Marelan Timbun BBM


Marelan| mitrapolri.net - Diduga sebuah gudang yang berada di Pasar IV Barat Medan Marelan menjadi perhatian warga masyarakat, perhatian masyarakat terhadap gudang di lingkungan tersebut menimbulkan aroma bau bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak solar yang bisa menimbulkan dampak kebakaran. 


Pasalnya, gudang tersebut diduga menampung bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak solar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menggunakan mobil pelangsir, mobil pribadi, mobil pick up, dan menggunakan pasing dari mobil tangki biru putih. 

Diduga Aktifitas pengepulan bahan bakar minyak (BBM) di dalam gudang tersebut di kelola inisial AND Siregar dengan memiliki oknum perangsir bahan bakar minyak dari SPBU seputaran Kota Medan.

Anehnya aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dari Polsek Medan Labuhan maupun Polres Pelabuhan Belawan diduga ada pembiaran terhadap mobil truk maupun mobil pick up (pelangsir_red) hingga menggunakan mobil tangki biru putih diduga menjual ke lokasi industri dengan harga mahal.

Dugaan terhadap mobil langsir yang menggunakan mobil truk maupun mobil pick up, dari SPBU diduga jauh dari pantauan aparat penegak hukum di SPBU untuk pengepulan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang di  kirim ke industri melalui mobil tangki biru putih, diduga ada oknum aparat penegak hukum yang mengatur mobil tersebut.

Diduga Bangunan gudang di jalan Pasar IV Barat menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (SPBU) jenis minyak solar yang menimbulkan dampak kebakaran di lingkungan rapat penduduk.

Imformasi yang di himpun awak media di seputaran lingkungan jalan Pasar IV Barat Kecamatan Medan Marelan menyebutkan, kalau mobil truk Fuso maupun mobil jenis pick up selalu mengambil bahan bakar minyak (BBM) dari SPBU, baru di muat ke mobil tangki biru putih, untuk di jual ke industri dengan harga mahal bang.

Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang langsir dari SPBU, diduga dikolak dengan minyak konden dari Aceh Perlak.

Sehingga bertemulah antara minyak kolakan alias konden dari Aceh Perlak dengan minyak murni dari SPBU untuk di bawa menuju Industri baik dalam Kota maupun di luar Kota. Sebut sumber yang tidak mau di cantumkan namanya.

Anehnya aparat Penegak Hukum (APH) diduga tidak tau apa memang sudah ada restu pasalnya diduga ada pembiaran terhadap bangunan seperti gudang yang berlokasi di jalan Pasar IV Barat, itu menjadi bisnis minyak diduga minyak kolak jenis solar bang. 

Diduga aparat penegak hukum (APH) selalu menunggu imformasi dari kalangan awak media untuk mengecek keberadaan maupun tindakan terhadap aktivitas gudang yang beroperasi menjadi tempat penampungan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah Warga sekitar menyebutkan, gudang tersebut milik AND Siregar menjadi tempat bisnis minyak jenis solar yang selalu beraktifitas siang dan malam hari tanpa memiliki dokumen yang resmi.

Bahkan pihak aparat penegak hukum (APH) selalu terlambat menindak kejahatan penimbunan maupun pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi ajang bisnis merugikan pihak PT Pertamina selaku penyalur bahan bakar minyak menjadi target.

"Gudang itu milik AND Siregar bang, kalau masalah gudang bermasalah atau apalah, kami kurang tahu juga bang, yang pasti kami selalu melihat mobil truk dan mobil pick up, selalu masuk ke dalam gudang itu bang, kalau mobil tangki biru putih ada juga masuk bawa bahan bakar minyak (BBM) keluar masuk di gudang itu, sebut sejumlah warga yang minta tidak disebutkan identitasnya. 

Warga juga meminta APH untuk bersikap tegas terhadap diduga gudang ilegal, gudang tersebut juga membahayakan keselamatan warga sekitar apabila tejadi kebakaran.

Harapan masyarakat Pasar IV Barat Kecamatan Medan Marelan Gudang tersebut harus di tidak, kalau perlu tangkap semua terduga pelaku tindakan ilegal, termasuk penampung dan pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, yang diguda beroperasi di jalan Pasar IV Barat. Ucap warga.(RED).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.