Pembentukan Panitia Pelantikan dan Penyerahan SK Pelantikan DPW Komnas PPLH Provinsi Sumatera Utara
Ketua DPW Komnas PPLH Provinsi Sumatera Utara Riki Kurniawan ST. menjelaskan "Secara umum, KOMNAS PPLH memiliki berbagai program yang meliputi Bidang Penanganan Limbah B3, Pengelolaan Sampah, Pelestarian Hutan, hingga Advokasi Hukum terkait Lingkungan, untuk melihat struktur Pengurus Cabang dan Kegiatan Nasional mereka secara lebih rinci, Anda dapat mengunjungi laman resmi KOMNAS PPLH atau memeriksa direktori pengurus pada DPD - KOMNAS PPLH" jelasnya.
Riki Kurniawan ST. juga menegaskan "Sebagai organisasi penggiat Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, kita harus berkolaborasi dengan pemerintah dan steak holder dalam hal mengendalikan lingkungan hidup akibat pencemaran dan kerusakan yang dilakukan oleh Pelaku Kegiatan Usaha Kehutanan, Agrikultur, Industri, Pariwisata Niaga, Pemukiman dan Pertambangan" tegas Ketua DPW Komnas PPLH Provinsi Sumatera Utara.
Perlu diketahui dalam UUD no 13 tahun 1997 mengenai lingkungan hidup dipasal 1 ayat 1.,maka para penggiat lingkungan hidup, Akademik, Aktivis mendeklarasikan di tahun 2022 untuk membantu Pemerintah. (ind/mp.net)

Tidak ada komentar