Dengan Waktu Singkat Pelaku Pencurian di Labuhan Deli, Berhasil di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan
Pelaku yang diketahui berinisial IM diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di warung depot air isi ulang milik korban berinisial MI sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Labuhan Deli.
Sebelum diamankan pihak kepolisian, pelaku terlebih dahulu berhasil dibekuk oleh warga yang dipimpin Kepala Lingkungan 8, Pelaku ditemukan sedang bersembunyi di area Puskesmas Lingkungan 7, Kelurahan Labuhan Deli, usai diduga melakukan aksinya.
Sebelumnya, korban berinisial MI telah melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Polsek Medan Labuhan. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/492/V/2026 tanggal 13 Mei 2026.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku, setelah berhasil diamankan pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Napitupulu mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu mengamankan situasi serta mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga untuk membantu mengamankan pelaku pencurian dan cepat melaporkan kepihak kepolisian" ujar Kapolsek Medan Labuhan. (ind/mp.net)

Tidak ada komentar